Investigasi Ledakan Smelter ITSS, Menko Luhut: Tindak Tegas, Jangan Ragu-Ragu

netizennow.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ledakan smelter yang terjadi di Pabrik Stainless Steel PT Indonesia Tsingshan (ITSS) yang beroperasi di Park Industrial Morowali (IMIP) Indonesia). Morowali, Sulawesi Tengah, (24.12.2023).

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Menteri Perindustrian (Menperin), Panglima TNI Waaster Daerah Sulawesi Tengah. Kapolres Pangdam. XIII/Merdeka dan pihak berkepentingan lainnya. Rapat ini merupakan lanjutan rapat koordinasi pertama yang dilaksanakan pada 28 Desember tahun lalu.

Read More

“Saya minta kita tegas dalam penyidikan ini. Tidak boleh ada keraguan, kalau ada yang perlu dihukum, biarkan saja yang dihukum. Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegasnya, Senin ( 15 Januari 2024).

Menko Luhut juga memerintahkan kepolisian bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Tidak hanya bagi pengecoran ITSS saja, namun bagi seluruh pengecoran lainnya, dan tidak segan-segan menindak jika ada pelanggaran.

“Saya minta kasus ini diselesaikan secara terpadu, semua kementerian/lembaga harus saling mendukung. Kita harus menunjukkan bahwa kita butuh investasi, tapi harus sesuai dengan aturan negara kita. ,” dia menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan terdapat indikasi kuat pelanggaran SOP dan kelalaian penerapan persyaratan K3 yang berujung pada kecelakaan kerja berupa ledakan dan kebakaran pada tungku.

“Sebaiknya prosedur penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, selain KUHP, juga memuat KUHP, agar memberikan efek jera bagi perusahaan sehingga korporasi tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya. . . .

Dalam laporannya, Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, pihaknya telah memperbaiki penanganan kasus tersebut dari satu tahap penyidikan ke tahap penyidikan lainnya, memanggil dan memeriksa saksi-saksi kejadian serta melakukan penyitaan barang bukti.

Rencana tindak lanjut penyidik ​​adalah memeriksa ahli forensik dan ketenagakerjaan, berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kedutaan Besar China, membuka perkara, berkoordinasi dengan kejaksaan, dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan, tutupnya. .

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) jika terbukti tidak mematuhi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sanksi ini terkait dengan kecelakaan ledakan pengecoran yang terjadi pada Minggu, 24 Desember 2023.

Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengambil sikap tegas dalam penegakan hukum terkait kegagalan perusahaan dalam menerapkan persyaratan K3.

Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, maka PPNS Kementerian Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan bersama PPNS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah akan menjalankan prosedur penerapan undang-undang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar ketenagakerjaan yang berlaku,” ujarnya dikutip Antara, Selasa. (1 September 2024).

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan melalui Tim Pengawasan Ketenagakerjaan kembali melaksanakan pengawasan lapangan terhadap PT ITSS pada tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, sebagai pendalaman dari pengawasan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Kementerian Sumber Daya Manusia mendapat informasi lengkap mengenai penyebab kecelakaan oven di perusahaan tersebut.

“Pada sidak kedua ini, Kementerian Sumber Daya Manusia menurunkan tim lengkap yang terdiri dari pengawas ketenagakerjaan, ahli pembuatan mesin pesawat terbang, ahli peralatan kelistrikan dan pemadaman kebakaran, ahli lingkungan kerja, dan PPNS bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim fokus melakukan pemeriksaan dari sisi ketenagakerjaan yakni pemenuhan persyaratan K3 dalam perbaikan oven.

Menkominfo juga menyampaikan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan Sulteng sedang berkoordinasi intensif dengan Polda Sulteng untuk mengetahui apa penyebab kecelakaan kerja tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja tersebut, termasuk pihak kepolisian.

Selain itu, tim Pengawasan Ketenagakerjaan juga melakukan kajian mendalam terhadap persyaratan K3 lain yang belum dipenuhi perusahaan, serta standar ketenagakerjaan lain yang harus dipatuhi perusahaan.

Menkominfo juga menyampaikan bahwa tim pengawasan ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di pusat maupun daerah, untuk mengatasi kecelakaan kerja dan melakukan upaya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Industri pengecoran logam yang merupakan industri dengan risiko bahaya yang tinggi, sangat perlu memastikan penerapan standar K3 yang tinggi, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan perekonomian Indonesia, termasuk penciptaan lapangan kerja bagi bangsa Indonesia,” kata Menteri. Buruh Ida Fauziyah.

Related posts