Komeng Buktikan Bisa Nyaleg Tanpa Kampanye Gede-gedean dan Modal Sederhana

netizennow.com, Jakarta Hasil perhitungan cepat sementara KPU menunjukkan komedian Komeng meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat. Hingga Jumat (16 Februari 2024) pagi, total suara Komeng mencapai 700.966 suara.

Tentu saja angka tersebut merupakan angka yang luar biasa mengingat seorang calon anggota DPRD RI tidak pernah melakukan kampanye besar-besaran tanpa dukungan partai. Bahkan modal yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri dalam pemilu parlemen pun cukup sederhana.

Read More

Hal ini dibenarkan oleh Komeng. Ia ingin membuktikan bahwa ia tetap bisa berlari tanpa modal fantastis.

“Iya, itu yang saya sampaikan ke masyarakat. Katanya politik itu mahal. Kalau terjun ke politik, katanya ada tiga tas, popularitas, elektabilitas, dan satu tas lagi. Sedangkan tas saya kosong. Ya tidak, saya tidak punya.” Gak banyak pakainya,” jelasnya saat diwawancara Kompas TV.

Karena betapapun mudahnya modal kampanye, tetap saja biayanya cukup mahal. Hal tersebut ia ucapkan dengan nada bercanda sesuai dengan karakternya sebagai seorang komedian.

“Jadi yang saya maksud adalah untuk memberi tahu Anda bahwa meskipun itu mungkin dengan cara yang sederhana, karena sesederhana itu, itu mahal jika saya melihatnya (maksud saya restoran). Berapa banyak dukungan yang ada? Belum lagi hati dan perut he he,” ucapnya.

Komedian berusia 53 tahun ini serius menjelaskan visi dan misinya, namun tetap melontarkan lelucon khasnya.

“Saya ingin seperti Korea Selatan, mampu menjajah negara lain dengan seni dan budaya yang saya miliki. Pendapatan dari seni dan budaya dikatakan hampir dua digit untuk negara-negara APBN,” kata Komeng.

Meski kita lebih luas dari Korea Selatan dan punya beberapa suku berbeda, Sunda, Jawa, Riti, suku cadang, semuanya ada di Indonesia, kita tidak bisa, lanjutnya.

Pembaca pun bertanya, jika dirinya benar terpilih menjadi anggota DPD, sapaan seperti apa yang diinginkan Komeng? Uhuy atau Senator Komeng? Jawabannya kembali mengundang gelak tawa.

“Anda bebas menyebut diri Anda sesuka Anda, selama mereka tidak menyebut Anda Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *