Polisi Ringkus Pelaku Penganiaya Pelajar di Medan: Korban Disundut Rokok dan Besi Panas

MEDAN – Petugas kepolisian Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap siswa MAN 1 Maidan, MHD (14). Salah satu pelaku yang terlibat dalam kejahatan tersebut adalah teman sekolah korban.

Sayangnya pelaku masih di bawah umur berinisial A (14). Dia diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap tiga orang lainnya yang masih dicari polisi.

“Satu orang telah ditangkap, dan sekarang penyelidikan sedang dilakukan terhadapnya. Nama tahanannya A (14), keterangan pelaku (aksi) ada 3 temannya lagi. Bareskrim Polri Kompol Tuco Fatar, Senin 27 November 2023.

Dalam pemeriksaan silang, Ayah menjelaskan, A diduga memperkosa korban bersama tiga pelaku lainnya yang tergabung dalam geng sekolah bernama Parman.

“Sebelum terjadinya penganiayaan, sempat terjadi adu mulut di dalam komplotan yang berujung pada kekerasan terhadap korban,” jelas Fater.

Fater mengatakan, kejadian tersebut terjadi karena adanya perselisihan antara dua kelompok di sekolah tersebut. Manipulasi interpersonal dan penyalahgunaan MHD.

“Jadi ceritanya pelaku dan korban punya satu kelompok (geng) bernama Parman dan kelompok lainnya bernama Vardi. (ada pertengkaran di geng ini), jadi mula-mula terjadilah perkelahian diantara mereka. kalau Vardi (kelompok) sendirian (korban) dipukuli, kelompok asosiasi (paraman),” kata Fatir.

Karena kejadian tersebut, Ayah mengimbau masyarakat untuk bergotong royong mengawasi aktivitas anak-anaknya. Di rumah, di sekolah dan di luar sekolah dan rumah.

Fathir berkata: “Kami mohon (siswa) menghindari kelompok seperti itu, karena kelompok tersebut cukup meresahkan warga Maidan. Kami juga meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak tergabung dalam kelompok tersebut.”

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang dibagikan di media sosial memperlihatkan seorang siswa MAN 1 Medan yang diidentifikasi sebagai MHD di-bully dan dianiaya oleh banyak orang. Ada dugaan korban dianiaya oleh teman-temannya dan mantan siswa sekolah tersebut.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan STTLP/B/3910/XI/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 24 November 2023. Dalam surat tersebut, korban melapor bersama seorang pria. RD awal:

Berdasarkan tanggal acara: Kamis 23 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Sekolah memulangkan siswanya saat para guru mengadakan rapat persiapan memperingati Hari Guru Nasional 2023.

Korban yang tertabrak sepeda motor dibawa ke toko tak jauh dari sekolah. Di TKP, korban dipaksa makan lumpur, menghisap kayu cendana, dan memakan dedaunan hingga salah satu pelaku meludahkannya.

Korban kemudian disundut dengan rokok. Pelaku juga membakar korban dengan besi panas berbentuk PA. Puas dengan kekerasan tersebut, korban pun meninggalkannya. Orang tua diberitahu tentang kejadian tersebut dan korban dibawa ke rumah sakit karena luka-luka.

Pelaku diduga tergabung dalam geng alumni dan korban dianiaya karena menolak bergabung. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga merupakan komplotan mantan mahasiswa. Dia menamai kelompoknya Parman Solidaritas.

Baca artikel pendidikan lainnya di tautan ini. Polisi menggerebek kasino sabung ayam di Toraja Utara yang omsetnya Rp 2,5 miliar. 35 tersangka pelaku ditangkap, 29 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Aliran uang dari perjudian sabung ayam cukup fantastis. netizennow.co.id 2 April 2024

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *