Dana Kampanye Diusulkan Kena Pajak, Setuju?

netizennow.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) DKI Jakarta mengungkap hasil transaksi mencurigakan yang dilakukan calon legislatif (caleg). Hal ini diduga merupakan dampak dari belum sehatnya sistem pendanaan kampanye politik.

Ronny P. Sasmita, analis di Lembaga Aksi Strategis dan Ekonomi Indonesia, merefleksikan sistem mobilisasi dan manajemen politik di Amerika Serikat. Salah satunya bertujuan untuk menghadirkan transparansi pada sumber pendanaan dana kampanye.

Read More

Misalnya di Amerika, di satu sisi pendanaan politiknya dikenai pajak, di sisi lain penggalangan dana politik dilakukan secara terbuka, kata Ronny kepada netizennow.com, Senin (15 Januari 2024).

Melalui sistem ini, aliran dana kampanye pasca kampanye pemilu dapat terlihat dengan jelas. Hal ini didapat dari SPT dana kelompok yang disetorkan sebelumnya.

Hasilnya, tak lama setelah pemilu, kami bisa mengetahui laporan pajak pemilu parlemen dan dana kampanye para kandidat. Laporan-laporan ini dengan jelas menunjukkan dari mana uang itu berasal.

Ronny mengatakan, proses pendanaan masih terbuka di Amerika. Menggunakan sukarelawan politik seperti komite aksi politik (PAC) untuk kandidat kongres. Kemudian SPT pajak relawan dan pemohon sah ditambahkan.

“Kandidat presiden, selain relawan dan partai, juga menggalang dana secara online melalui pelaporan penggalangan dana secara real-time. Jadi media di Amerika dapat langsung mengetahui seberapa besar pengaruh politik yang dimiliki kandidat tertentu pada saat itu,” katanya. dia menjelaskan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FPATK) menelusuri transaksi mencurigakan senilai triliunan dolar menjelang Pemilihan Umum Parlemen (Pemilu) 2024. Hasilnya, transaksi 100 calon anggota parlemen (caleg) berjumlah Rp 51 triliun.

Direktur PPATK Ivan usstiavanda mengatakan, pihaknya sedang mengkaji penghitungan data calon tetap (DCT). Beberapa di antara mereka diketahui terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

Rabu (10/1/2024), 100 DCT bernilai Rp 51.475.886.106.483 (Rp 51,4 triliun),” ujarnya.

Sementara itu, pada Pemilu 2024, kontribusi wakil rakyat pada kategori lain meningkat. Dengan tambahan sampel 100 calon anggota parlemen, PPATK mencatat transaksi terkumpul Rp 21,7 triliun.

Jumlah pastinya adalah Rp 21.760.254.437.875. Ivan mengatakan, ada kesepakatan dari 100 besar kesepakatan calon legislatif.

“Juga, kami melihat 100 DCT diterbitkan, dengan jumlah 34.016.767.980.872 rubel ($34 triliun) yang diterbitkan,” katanya.

Ivan menjelaskan, PPTK juga memperhatikan laporan transaksi keuangan mencurigakan. Artinya, pelapor mencurigai transaksi tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana.

“Misalnya yang melakukan transaksi adalah oknum koruptor, orang-orang yang profilnya berbeda-beda, misalnya transaksinya biasanya hanya kecil-kecilan saja, ratusan ribu, ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta miliar, lalu dilaporkan ke PPATK,” ungkapnya. Ivan Ustivandana.

Pusat Pelaporan dan Penyidikan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan tanda-tanda transaksi mencurigakan pada Pemilihan Umum Parlemen (Pemilu) 2024, ditemukan Rp7,7 triliun masuk ke anggota parlemen asing.

Direktur PPATK Ivan usstiavandana mengatakan, nomor tersebut merupakan salah satu kategori kegiatan mencurigakan calon legislatif. Rp7,7 triliun merupakan total transaksi yang dilakukan 100 orang dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Ivan mengatakan, laporan transaksi dari luar negeri diperoleh dari International Fund Transfer instruction (IFTI).

“Ada tanda terima sebesar Rp7.740.011.302.238 untuk 100 orang yang menerima informasi di DCT. Jadi orang tersebut menerima sejumlah itu dari luar negeri,” kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta. , pada Rabu (1 Oktober 2024).

Ivan mengatakan, 100 orang DCT belum tentu merupakan orang yang sama. Namun, ini mungkin berbeda antar kategori peristiwa yang direkam.

Dia menjelaskan, dana yang dikirim ke luar negeri juga ditemukan pada 100 calon pemilu. Jumlah tersebut sebesar Rp5.837.596.219.662 atau Rp5,8 triliun.

“Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sama besarnya, ada yang kirim ke luar negeri, 100 DCT bisa beda, bisa sama, bisa berbeda,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *