Inara Rusli Gugat Virgoun Miliaran Rupiah Setelah Cerai, Perkara Hak Cipta dan Royalti Lagu

netizennow.com, Jakarta Perceraian Inara Rusli dan Virgoun rupanya belum terselesaikan sepenuhnya. Pasca putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023, keduanya masih berselisih hukum.

Kabar terkini, Inara Rusli menggugat Virgoun ke PN Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum terkait pengalihan uang dan hak.

Read More

Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli menjelaskan, gugatan tersebut diajukan pada Kamis (14/12/2023).

Permasalahan dari kegiatan ilegal ini adalah Virgoun telah mengalihkan hak atau pajak tanpa izin kepadanya, kata Arjana Bagaskara saat dihubungi wartawan, Jumat (15/12/2023).

 

Kasus tersebut melibatkan Virgoun dan dua tokoh penerima pengalihan hak dan uang. Arjana mengatakan, Virgoun telah mengalihkan hak ciptanya pada label tersebut saat ia masih menjadi suami Inara Rusli.

Pemindahan tersebut sudah termasuk royalti empat lagu yakni “Surat Cinta Untuk Starla”, “Bukti”, “Satu Orang” dan “Ketika Kau Mengerti”, tanpa seizin Inara Rusli.

 

Keempat lagu tersebut menjadi karya patungan sesuai keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, karena Virgoun terinspirasi dari ketiga anaknya. Arjana menegaskan, peralihan hak harus dilakukan atas persetujuan istri, yang dalam hal ini tidak dipenuhi.

Jadi dalam pemilihan PA Jakarta Barat, keempat lagu ini adalah instrumen persatuan, karena hubungan serikat pekerja harus berdasarkan izin untuk mengirim perempuan, katanya.

 

Dalam gugatannya, Inara Rusli mengemukakan beberapa poin, antara lain perselisihan pengalihan hak cipta tanpa izin dan permintaan pembatalan perjanjian dengan kedua perusahaan rekaman tersebut melalui pengadilan. Arjana membenarkan bahwa gugatan ini untuk manusia dan alam, dengan royalti bernilai miliaran dolar.

“Kami meminta hakim membatalkan perjanjian kedua surat tersebut melalui pengadilan ini. Kami melihat Virgoun dengan dua surat tersebut bertindak melawan hukum,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Otoritas Palestina Jakarta Barat telah mengeluarkan surat cerai pada 10 November 2023 dan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli. Selain itu, Inara Rusli mendapat uang mutah dan Iddah sebesar Rp 12 miliar serta mendapat royalti 50 persen dari lagu-lagu ciptaan Virgon yang terinspirasi dari nama ketiga anaknya.

Dengan berkembangnya kasus ini, pertarungan hukum antara Inara Rusli dan Virgon terus berlanjut hingga berujung pada penyelesaian kasus yang melibatkan hak cipta dan uang dari lagu-lagu terkenal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *