Mahfud MD: Bansos Itu dari Negara, Bukan Sedekah dari Orang

netizennow.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DKI Jakarta, Direktur Eksekutif Mohammad Mahfud mengatakan, bantuan sosial (bansos) merupakan beban negara. Oleh karena itu, bantuan sosial tidak bisa disebut sedekah dari orang tertentu

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan salah satu mahasiswa saat Mahfud MD menjadi pembicara dalam acara bertajuk ‘Hit Prof!’ di Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, bantuan dari negara sudah termasuk kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI.

Read More

“Bantuan sosial itu bukan bantuan pemerintah, melainkan bantuan negara. Kalau penyelenggara sehari-harinya adalah pemerintah dan DPR, berarti bansos itu bukan karena kemurahan hati satu orang, melainkan sesuai ketentuan hukum. kata Mahfud seperti dikutip di YouTube pribadinya, Kamis (25/1/2024).

Ia menegaskan, aturan bansos merupakan amanah konstitusi. Hal ini tertuang dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar diurus oleh negara.

Berdasarkan hal tersebut, Mahfud menegaskan, bantuan sosial tidak bisa diklaim sebagai bantuan oleh seseorang atau bahkan dianggap sebagai amal oleh orang tertentu.

“Jangan dilihat sebagai membantu seseorang, sehingga dianggap sebagai amal,” tegasnya.

Berdasarkan aturan tersebut, iuran bantuan sosial selanjutnya akan diumumkan dalam APBN. Apabila disetujui oleh DPR dan pemerintah. Jadi ada peran negara secara keseluruhan.

Sebelumnya, calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan bantuan sosial (bansos) merupakan kebijakan nasional, bukan alias perorangan. Ganjar mengatakan hal itu untuk meluruskan persoalan bansos yang dipolitisasi pada kampanye pemilu 2024.

Diakui Ganjar, bansos kerap mendapat ruang terbaik di masa kampanye. Ganjar tak heran jika banyak masyarakat yang berebut bansos saat kontestasi politik.

Tugas kita menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini adalah kebijakan nasional, bukan kebijakan individu sehingga harus dilakukan proses investigasi agar masyarakat dapat mengetahuinya, kata Ganjar Pemkab Kendal. Jawa Tengah, Rabu (17/1/2024).

Suasana politik

Ganjar mengatakan, dalam suasana politik saat ini, mudah bagi sebagian pihak untuk mengklaim bahwa bantuan sosial adalah layanan pihak tertentu, bukan pemerintah. Kalaupun bansos ditawarkan pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR.

“Sekarang kalau ada usulan tambahan bansos karena kondisi masyarakat ya, perlu respon pemerintah. Tapi biasanya dalam suasana politik, tahun politik seperti ini, saling tuntut paling kuat,” kata Ganjar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *