Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka Film Porno, Siskaeee  Bakal Dipanggil Lagi Jumat

Laporan reporter netizennow.com Abdi Riand Shakti

netizennow.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya pun menetapkan selebgram, Siskaee sebagai tersangka kasus film porno produksi salah satu produksi di Jakarta Selatan pada Jumat (19/1/2024) pekan ini.

Read More

Hal ini terjadi setelah Siskaeee kemarin tak hadir saat dipanggil ke Unit Siber Bareskrim Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Salah satunya gadis berbakat, S, yang tidak hadir saat dipanggil penyidik ​​untuk diperiksa sebagai tersangka, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Combes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024). ). .

Siskay kemudian diminta mendatangi ruang interogasi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk panggilan kedua.

Penyidik ​​juga telah mempersiapkan dan mengirimkan undangan kedua kepada tersangka S yang merupakan seorang talent wanita untuk mendaftar tes pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang tes Cyber. ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​a.Polda Jaya Metro,” ujarnya dikatakan.

Siskayi sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) setelah hilang pada Senin pekan lalu.

Siskaye sedianya akan diadili sebagai tersangka kasus video berukuran besar di Kereta Bawah Tanah Ditreskrimsus Polda sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun perempuan berusia 23 tahun itu tidak datang ke kantor kecamatan untuk diperiksa.

Selain Siskaeee, polisi juga memeriksa 10 pelaku lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Sedangkan pelaku pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut adalah dua orang bernama Bima Praveer (BP) dan Fatra Ardianath (AFL). Sekaligus memberhentikan karyawannya

Sementara itu, lima tersangka yang tergabung dalam tim produksi film cabul tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk dilakukan penuntutan.

Diketahui, lima tersangka yang memulai adalah produser, sutradara, pengelola lokasi, dan pemilik rumah produksi; JAAS sebagai operator; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineer dan SE sebagai penulis skenario dan aktris.

Selama proses ini, perusahaan telah memproduksi sekitar 120 film dewasa dan mendistribusikannya di tiga situs yaitu https://classstarg.com/, https://togefilm.com/, https://bossinema.com/ dan medium. 1-1,5 jam per film.

Mereka menuliskan sudah ada 10.000 pengguna yang ingin menikmati film porno. Pembaca ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno.

Mengenai jenis atau tarif yang ditawarkan (kepada pengguna), ada paket berlangganan 1 hari Rp 50 ribu, 1 minggu Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu, kata Direktur Spesial. Reserse Kriminal Polda Metro. Jaya Ade Safri Simanjuntak Komisaris.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *