netizennow.com, JAKARTA — Banyak orang yang menilai rokok elektronik (vape) lebih aman dari segi kesehatan dibandingkan rokok konvensional. Meski anggapan tersebut jelas salah karena sebenarnya rokok elektrik sama berbahayanya dengan rokok biasa.
Prof. Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto mengatakan kelompok pro-rokok elektrik mengatakan produk tersebut tidak mengandung TAR atau disebut juga asap kondensat yang berasal dari pembakaran seperti rokok biasa. Menurutnya, itu adalah narasi yang berbahaya.
Menggunakan rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional. Faktanya, Prof. Agus, vape tersebut tidak mengandung TAR, namun mengandung tiga zat yang sama persis dengan rokok konvensional.
“Jadi ada tiga bahan yang sama persis, sehingga sama-sama menimbulkan kecanduan dan gangguan kesehatan,” kata Prof. Agus pada pertemuan Zoom beberapa waktu lalu.
Selain menimbulkan kecanduan, vaping juga bisa dianggap penggunaan narkoba, karena vaping terbukti menggunakan cairan narkoba.
Berikut fakta seputar rokok elektronik/vape.
1. Rokok elektronik mengandung nikotin
Bahwa rokok elektronik mengandung nikotin tidak dapat disangkal. Setiap cairan dalam vape bisa mengandung nikotin yang berbeda-beda. Namun perlu dipahami bahwa nikotin pada vape memang ada.
2. Mengandung bahan karsinogenik
Ada beberapa majalah dan penelitian dari luar negeri yang menyatakan bahwa rokok elektronik mengandung bahan penyebab kanker. Hal ini dapat merangsang peradangan, masalah paru-paru dan jantung.
Partikel kecil juga keluar…