Sindikat Pencurian STB XL Home Menyamar Karyawan XL Dibekuk Polda Sumut

netizennow.com, Jakarta – XL Axiata XL Home Set Top Box (STB) mengambil tindakan tegas terhadap pencurian. Kali ini XL membantu polisi menindak sindikat penipuan dan pencurian STB yang mengaku sebagai Polisi Dalam Negeri XL.

Polda Sumut melalui Bareskrim berhasil menangkap penipu pelanggan XL Home yang beroperasi di Medan dan Banjai pada Januari 2024.

Read More

Dalam penangkapan tersebut, pelaku penggelapan, penipuan, dan penjaga rumah STB dan ONT XL di Medan dan Benjai ditangkap.

Sebanyak 4 orang terduga pelaku oknum Petugas XL Home abal-abal yakni HFD, EH, PYS dan PJ berhasil ditangkap. Selain itu, ada wadah berinisial KJP.

Selain lima tersangka pelaku penangkapan, diamankan beberapa barang bukti berupa 15 unit STB dan ONT.

Penangkapan dilakukan anggota kami saat pegawai rekanan XL Axiata mendapat informasi dari masyarakat adanya oknum yang mengaku pejabat XL Home mencoba mengambil STB dengan berbagai alasan, kata Kasubbag Jatanrasi Polda Sumut. , Kompol Bayu Putra Samara.

Polda Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada tim XL Axiata yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat setelah mengetahui adanya penipuan tersebut.

Ia juga menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan anggotanya, keempat terduga pelaku tersebut menyamar sebagai petugas XL Home yang mendatangi rumah pelanggan XL Home.

Pelaku menunjukkan KTP rumah XL palsu dan meminta pembayaran perpanjangan layanan online. Apabila pelanggan belum memperpanjang layanan online, maka pelaku akan mengambil perangkat XL Home dan menghentikan langganannya.

Dalam kasus ini, terdakwa didakwa melakukan pencurian, penipuan, dan kepemilikan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun 4 tahun penjara.

Polisi kini tengah menyelidiki masalah tersebut untuk mendapatkan informasi lebih detail. Termasuk mencari tahu apakah pelakunya merupakan sindikat dan apakah praktik tersebut terjadi di daerah lain.

Direktur Komunikasi Grup XL Axiata Reza Mirza mengatakan, manajemen XL Axiata Tbk menindaklanjuti laporan rekan-rekannya di Polda Sumut soal dugaan penipuan dan pengambilan perangkat milik XL secara ilegal. Rumah dan Mitra di Sumatera Utara.

“Kami juga berharap penangkapan ini bisa mengungkap tuntas kegiatan kriminal yang dilakukan para pelaku XL Home Services di Kota Medan dan Kota Benjai,” kata Raza.

Dia mengklaim, meski pelanggan tidak mengalami kerugian materil dalam kasus ini, pelaku menipu pelanggan.

Oleh karena itu, XL Axiata berkomitmen melindungi konsumen dari kejahatan terkait layanan telekomunikasi dan data.

XL Axiata juga menghimbau pelanggan untuk tidak segan-segan melaporkan ke polisi atau nomor pengaduan pelanggan 820 (hanya XL) dan 08170123442 (kecuali XL) jika mencurigai telah terjadi tindak pidana seperti penipuan.

Laporan pelanggan ditindaklanjuti tanpa penundaan dan dirujuk ke polisi.

Dalam kejadian di Medan dan Benjai, pelaku tidak hanya mencuri STB dan ONT XL Home, tetapi juga banyak menipu pelanggan XL Home.

Pelakunya telah mencemarkan nama baik perusahaan karena selama ini XL Axiata berusaha keras menjaga nama baik dan kepercayaan masyarakat terhadap XL Axiata, kata Raza.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *