Syarat MPASI Sesuai Rekomendasi WHO: Tepat Waktu Hingga Aman

netizennow.com, JAKARTA — Ketua tim kerja standar kecukupan gizi dan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak serta gizi (KIA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mahmud Fauzi, menyebutkan empat syarat untuk pemberian makanan pendamping ASI (MPASI) yang sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). Persyaratan pertama adalah tepat waktu.

Artinya, jangan memberi makan pada mereka yang baru berusia lima bulan atau baru berusia tiga bulan, ujarnya dalam diskusi MPASI memperingati Hari Gizi Nasional yang dihadiri secara daring di Jakarta, Rabu (24/1/). 2024).

Read More

Fauzi mengatakan, ketepatan waktu pemberian MPASI harus diperhatikan dengan matang. Dijelaskannya, MPASI diberikan pada bayi antara usia 6 hingga 23 bulan dan tidak boleh terlambat, karena dapat menghambat proses tumbuh kembang anak.

Yang kedua, menurutnya, tepat. Dikatakannya, cukup artinya MPASI yang diberikan memiliki nilai gizi yang padat dan bervariasi, apalagi kaya akan protein hewani.

“Karena protein hewani mengandung asam amino esensial yang mudah diserap tubuh dan diperlukan untuk tumbuh kembang yang baik,” ujarnya.

Yang ketiga, kata Fauzi, adalah keamanan. Ia mengatakan, MPASI harus aman dari segi cara pengolahan dan penyajiannya, karena jenis MPASI untuk setiap kelompok umur bayi berbeda-beda.

Ia menjelaskan, MPASI yang diberikan pada bayi usia 6-8 bulan bukanlah makanan padat. Selain itu, pada usia 9-11 bulan, bayi sudah bisa dikenalkan dengan makanan yang dipotong, kemudian pada usia 12-23 bulan, bayi sudah bisa dikenalkan dengan makanan yang biasa dimakan oleh keluarga.

Mengenai syarat terakhir, MPASI harus diberikan secara tepat, baik dari jumlah kalorinya maupun frekuensi pemberian MPASI pada bayi. “MPASI juga diharapkan berasal dari pangan lokal. Seperti dulu, terkadang masyarakat menganggap protein hewani itu mahal, padahal sebenarnya bisa mendapatkan minimal satu (satu) butir telur. Tapi di wilayah tengah dan timur Indonesia bisa ada. Ikannya banyak ya, ikannya jangan dijual, malah dikonsumsi untuk anak-anak,’ kata Fauzi.

Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya ibu yang memiliki bayi, untuk dapat memberikan MPASI yang berkualitas. Selain itu, MPASI juga harus beragam dan kaya akan protein hewani demi masa depan generasi penerus bangsa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *