Viral Tentang Pinpri, Apa Bedanya Sama Pinjol?

Jakarta – Belakangan ini pinjaman pribadi atau pinpri sedang menjadi perbincangan di media sosial. Pinpri dan Pinjol sendiri hampir sama yaitu penyedia pinjaman berbasis online.

Namun Pinpri disebut-sebut lebih buruk dibandingkan pinjol. Salah satunya isu yang sedang viral di media sosial Twitter (X). Lantas, apa perbedaan Pinpri dan Pinjol? Simak review netizennow Tekno sebagai berikut: Mengenal Pinpri

Pinpri adalah singkatan dari Personal Loans Basis utamanya ada di Twitter yang kini menjadi X. Di sana, sebuah akun dengan Avkor (Avatar Korea) menawarkan layanannya melalui aplikasi. Rekening yang menawarkan pinpri memberikan pinjaman ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Syarat yang mereka serahkan sangat mudah, cukup foto diri beserta kartu identitas diri seperti KTP, nomor WA, alamat tempat tinggal, akun media sosial, dan data keluarga. Berbeda dengan pinjaman online yang biasanya menawarkan cicilan dalam waktu satu hingga enam bulan.

Pinpri memberikan jangka waktu jatuh tempo (japo) yang relatif singkat yaitu hanya 24 hingga 48 jam, selain itu pengguna akan dikenakan denda setiap kali dengan jumlah yang berbeda-beda. Perbedaan Pinpri dan PinjolPinjol

Mengenai bunga, bunga yang harus dibayar atas pinjaman legal adalah 0,4%. Ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan OJK.

Pengajuannya memerlukan penggunaan KTP, namun ada juga yang meminta verifikasi slip gaji dan barang lainnya. Data tersebut diisi dengan nomor kontak darurat, nomor kantor, foto KTP dan lainnya

Bunga PinPri lebih tinggi dibandingkan Pinjol, dari 30% menjadi 40%. Penagihan dilakukan dengan cara membagikan data ke media sosial dan juga melalui kontak pribadi orang-orang terdekat. Oleh karena itu data informasi pribadi yang diberikan kepada Pinpri lebih banyak dibandingkan Pinjol.

Kesimpulannya, baik PinPri maupun Pinjol sama-sama berbahaya, apalagi jika ada Pinjol yang membagikan data pribadi. Sebaiknya hal ini dipikirkan terlebih dahulu jika ingin menggunakan jasa PinPri atau Pinjol. Awas, Ini Cara Baru Penipuan dengan Menyalahgunakan Transfer Pinjaman dan Tawaran Kerja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap cara penipuan di sektor keuangan. Salah satunya adalah pinjol ilegal dengan cara transfer yang salah. netizennow.co.id 14 Mei 2024

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *