BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

netizennow.com, BANDUNG – BPJS Kesehatan berkomitmen memfasilitasi akses kesehatan dasar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di masa libur nasional dan libur Idul Fitri yang jatuh pada 8-15 April 2024. Pelayanan Komitmen ini berlaku pada prinsip portabilitas yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Gresty EL Borutoding mengatakan prinsip portabilitas adalah memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang nyaman, cepat dan adil bagi peserta JKN di seluruh Indonesia, Rabu (20/3/2024). Peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, mempunyai akses layanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan per bulan.

Read More

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai saluran layanan seperti layanan demonstrasi di cabang-cabang yang beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan personal melalui layanan administrasi WhatsApp (PANDAWA) 08.00 hingga 12.00 WIB Layanan yang diberikan kepada peserta JKN antara lain layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat menggunakan layanan pengelolaan JKN melalui aplikasi mobile JKN,” kata Gresty dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20 Maret 2024).

Untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pelaku perjalanan pada libur lebaran, BPJS Kesehatan mengembangkan situs repatriasi pada tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulau Gebang. Di Jakarta Timur, Pelabuhan Merik di Benton, Terminal Tol Seccompac KM 88A di Purwakarta, Terminal Palekanchi KM 207A di Cirebon, Terminal Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purbaya di Sidoarno dan Kota Sohacarno.

“Kantor pos menyediakan berbagai layanan seperti nasehat kesehatan, tempat istirahat penumpang, pemeriksaan kesehatan, pengantaran obat-obatan, tindakan darurat sederhana dan rujukan bila diperlukan. Kami berharap masyarakat semakin mudah dan lega akses terhadap layanan kesehatan selama periode ini.” layanan selama libur lebaran,” kata Gresty.

Peserta JKN kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau dikenal dengan peserta mandiri disarankan untuk membayar iuran bulanan secara rutin paling lambat tanggal 10 untuk mempertahankan status kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan lebih dari 960.000 saluran pembayaran untuk memfasilitasi pembayaran iuran bagi peserta JKN.

Gresty juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi kualitas layanan.

“Dengan komitmen layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN, seperti menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga mengakses layanan di fasilitas kesehatan. , dan ini tidak perlu Fotokopi berkas BPJS “Kesehatan juga menekankan agar peserta JKN tidak dikenakan biaya tambahan apa pun saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan diperlakukan dengan baik dan tanpa diskriminasi,” jelas Gresty.

Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Puskesmas 165 untuk mengetahui informasi fasilitas rumah terdekat. Gracie juga mengatakan pelanggan JKN juga dapat mengakses mobile app JKN untuk mengetahui fasilitas kesehatan terdekat.

“Saat ini BPJS Kesehatan telah mengembangkan fitur JKN i-Care. Inovasi ini memudahkan dokter fasilitas kesehatan untuk mengakses riwayat peserta JKN selama 12 bulan terakhir untuk mendapatkan informasi yang lebih cepat dan akurat.” disediakan. Bahkan peserta JKN dapat mengaksesnya melalui “JKN Mobile App”.

Gresty mengimbau bagi mereka yang mudik untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan seimbang dan bergizi, mengurangi asupan gula, memperbanyak asupan air putih, istirahat yang cukup, dan berusaha berolahraga ringan.

“Pastikan selalu seluruh kepesertaan JKN kita dalam keadaan aktif agar tidak ada kendala saat kita ingin mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Gresthi.

Deborah Johanna Ratu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, mengatakan pihaknya berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk peserta JKN.

“Selama bulan suci Ramadhan, jam operasional Puskesmas diatur dengan ketentuan pukul 08.00 hingga pukul 14.00. Apalagi pada libur Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 8-15 April 2024, Puskesmas hanya tutup pada tanggal merah. .” Puskesmas terus membuka layanan melalui negosiasi tanggung jawab staf,” kata Deborah.

Selain itu, ia mengatakan pada tanggal 4 hingga 17 April 2024 akan terdapat posko kesehatan dan seluruh rumah sakit siaga 24 jam. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan lainnya seperti klinik, praktek pengobatan mandiri (TPMD), dan dokter gigi, jam bukanya akan diatur sesuai aturan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *