Kasus COVID-19 Naik, Dirut BPJS Tegaskan BPJS Jamin Biaya Pelayanan

Jakarta – Jumlah orang yang terjangkit COVID-19 di Tanah Air kembali meningkat. Per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 meningkat dari 35 menjadi 40 orang, menurut data Kementerian Kesehatan. Pada saat yang sama, 60 hingga 131 orang yang terinfeksi Covid-19 dirawat di rumah sakit tersebut. Pangsa pasar rumah sakit sebesar 0,06%.

Sedangkan di DKI Jakarta tercatat 80 kasus positif pada November hingga 3 Desember. Pada 2023, 10% menunjukkan gejala sedang dan dirawat di rumah sakit. Jumlah tersebut bertambah menjadi 271 kasus pada periode 4 hingga 10 Desember 2023. Gulir lebih jauh.

Terkait peningkatan kasus COVID-19, Direktur Senior BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti menjelaskan, BPJS Kesehatan mencakup layanan pengobatan pasien COVID-19.

“Prosedurnya masih sama dan sudah diterbitkan Kementerian Kesehatan. Jadi yang jelas kalau dirawat di rumah sakit karena COVID-19, BPJS siap membiayainya, kata Ali Ghufron kepada awak media saat peluncuran tabel kematian dan kematian serta laporan kesehatan 2014-2022. Profil layanan cadangan di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember 2023.

Ali Ghufron menambahkan, pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut didiagnosis COVID-19 oleh dokter. Setelah itu biayanya ditanggung BPJS.

“Tergantung diagnosisnya, karena saat ini Covid tidak lagi dianggap sebagai epidemi, melainkan penyakit yang disebabkan oleh patogen.” “Kalau penyakit, dia (pasien) datang ke rumah sakit. Baik rawat jalan atau rawat inap tergantung diagnosisnya,” ujarnya.

Ali Ghufron berkata: “Kalau ke rumah sakit, apa diagnosisnya? Apakah diagnosis utamanya adalah COVID-19 atau bukan, faktanya ada beberapa rumah sakit yang tidak menerima COVID-19.” Tapi kita tahu kalau BPJS itu. Dia mengatakan dia tidak siap memberikan dana kepada mereka yang menerima pengobatan COVID-19. “Saya ingin mengatakan itu sudah selesai,”

Di sisi lain, Pak Gupron mengatakan hal ini seiring dengan peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Indonesia selama tiga bulan terakhir. Klaim terkait COVID-19 juga meningkat menjadi Rp3 miliar dalam tiga bulan terakhir.

“Ada (peningkatan). Ini dulunya bernilai sekitar 3 miliar dolar. Ya, lebih dari 3 miliar dalam 3 bulan terakhir. “Ada peningkatan,” ujarnya. Kasus Corona Kembali Meningkat, Dinas Perhubungan DKI Jamin Tak Ada Pembatasan Penumpang Saat Libur Natal. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tidak ada pembatasan kapasitas bagi penumpang yang mudik pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. netizennow.co.id 14 Desember 2023

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *