Kemendikbud Kaji Beri Sanksi 33 Kampus Terlibat TPPO Modus Magang

netizennow.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendikbudristek) tengah mengkaji penjatuhan sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan program magang bagi mahasiswanya. Jerman atau bekerja di kapal feri.

“Kami sedang melakukan peninjauan terhadap (sanksi) ini. “Kami terus berkoordinasi dengan Kabarescrim yang juga disediakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Haris, Rabu (3/ 27). 2024) di Jakarta. .

Abdul menegaskan, program ketenagakerjaan penyeberangan juga tidak memenuhi kriteria untuk digolongkan sebagai kegiatan belajar kampus merdeka (ICL) dan hal itu telah diperjelas dalam surat edaran Dirjen Dikti dan Teknologi tertanggal 27 Oktober 2023.

Sebab MBKM merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memberikan wadah belajar di luar kelas kepada siswa, transfer keterampilan, dan peningkatan kapasitas.

Penerapan keterampilan…

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *