Pendaftaran KJMU Diperpanjang hingga 24 Maret 2024, Raih Beasiswa Rp9 Juta untuk Mahasiswa Jakarta

JAKARTA – Pendaftaran Beasiswa KJMU 2024 yang semula ditutup pada hari ini (15 Maret 2024), diperpanjang hingga 24 Maret 2024.

Pendaftaran Beasiswa Jakarta (KJMU) merupakan beasiswa yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada mahasiswa yang tinggal di ibu kota untuk belajar di 110 perguruan tinggi nasional dan swasta.

Read More

Karena beasiswa ini berasal dari Pemprov DKI, maka siswanya wajib berdomisili di Jakarta dan memiliki KTP dan sertifikat KK Jakarta.

Baca Juga: KJMU Lainnya, Beasiswa Pemprov DKI kini mendapat penolakan dari banyak pelajar

Kerusuhan sempat terjadi di masa lalu, ribuan mahasiswa mengaku dipecat oleh pemerintah provinsi sebagai penerima KJMU. Padahal, KJMU selama ini bergantung pada biaya pendidikan untuk bertahan hidup.

Warga Jakarta pun menggerebek Pusat Pendidikan dan Penunjang Pendidikan Kementerian Pendidikan Swasta (P4OP) Kementerian Pendidikan DKI Jakarta untuk mengurus KJMU yang tiba-tiba diblokir.

Pj Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan permasalahan ini terjadi karena cara kerja sama dengan Kementerian Sosial.

Baca juga: Ribuan Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Sekolah

Namun Heru meyakinkan KJMU akan terus berkontribusi kepada Pemprov dan datanya akan dibersihkan dan disesuaikan untuk menjamin keasliannya.

Masa pendaftaran beasiswa KJMU gelombang pertama tahun 2024 telah diperpanjang

Dikutip dari Instagram @upt.p40p, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU semester I 2024 hingga 24 Maret 2024.

Berikut jadwal pendaftaran KJMU terbaru tahun 2024

1. Pendaftaran KJMU : 4-24 Maret 2024

2. Tinjauan Sekolah: 4-24 Maret 2024

3. Tinjauan kelembagaan: 4-28 Maret 2024

4. Review Dinas Pendidikan : 1-5 April 2024

5. Kriteria Penetapan Penerima KJMU Berdasarkan Keputusan Gubernur: 16 April – 27 Mei 2024

Bagaimana cara mendaftar

1. Buka halaman pendaftaran p40p.jakarta.go.id/kjmu

2. Unggah dokumen proposal:

-Scan kartu identitas pelajar dan sertifikat penerimaan universitas

3. Cek KTP dan KK

4. Pemeriksaan transkrip akademik (khusus bagi pendaftar jurusan KJMU)

– Formulir permohonan untuk gubernur

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *