Perbedaan Quick Count, Real Count dan Exit Poll yang Muncul saat Pemilu

Jakarta – Dalam proses pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu), muncul istilah quick count, aktual count, dan exit poll.

Tak seperti biasanya, istilah-istilah tersebut membuat masyarakat Indonesia bingung apa sebenarnya maksud dan fungsinya.

Lantas, apa perbedaan ketiga istilah tersebut? 1. Hitung cepat

Istilah quick count banyak digunakan pada pukul 15.00 WIB setelah masyarakat Indonesia memberikan suaranya di TPS pada Rabu, 14 Februari 2024. Mengapa didahulukan? Sebab, quick count merupakan perhitungan cepat yang dilakukan oleh banyak lembaga survei dengan mengambil sampel di banyak TPS.

Pengambilan sampel quick count sendiri didasarkan pada 5 hingga 10 persen data yang ada di lapangan, sehingga data yang diberikan bukanlah data resmi atau perhitungan nasional yang lengkap. 2. Hitungan sebenarnya

Tahap selanjutnya adalah real count, istilahnya keluar ketika KPU telah selesai mengumpulkan seluruh data dari seluruh TPS dalam dan luar negeri, dan mengumumkan hasilnya.

Hasil penghitungan sebenarnya sendiri rencananya akan rampung dan diumumkan pada Rabu, 20 Maret 2024. Saat CPU mengumumkan hasil penghitungan sebenarnya, maka publik akan resmi mengetahui siapa pemenang Pilpres 2024. Keluar dari survei

Exit poll merupakan upaya internal untuk menentukan hasil lapangan mana yang acak melalui wawancara pemilih.

Biasanya wawancara dilakukan setelah pemilih memberikan suaranya tepat di TPS. Mereka akan ditanyai banyak pertanyaan. Data yang terkumpul tidak akan dipublikasikan ke publik, artinya hanya data internal KPU. Suria Paloh Sambut Baik PCS Jika Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Ketua Umum Partai Nasdem Suria Paloh mengatakan partainya akan terima jika PCS juga bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran netizennow.co.id 27 April 2024

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *