Resmi Diakui Penyakit oleh WHO, Meutya Hafid Sayangkan Infertilitas Belum Ditanggung Pemerintah

netizennow Gaya Hidup – Meutya Hafid, Politisi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi I DPR, merilis buku terbarunya bertajuk “LYORA: Keajaiban Penuh Harapan”. Buku ini menceritakan kisah perjalanannya yang luar biasa saat ia mengandung putrinya, Lyora, setelah 10 kali mencoba program bayi tabung.

Dalam bukunya, Meutya blak-blakan menceritakan permasalahan yang dihadapinya bersama suaminya, Noer Fajriansyah. Dia juga berbagi perasaan putus asa terkait dengan semua upaya IVF yang gagal. Yuk, gulir ke bawah untuk mengetahui lebih lanjut.

Sebagai prajurit garis dua biru, ia juga menyampaikan pesan penting bahwa infertilitas merupakan masalah kesehatan yang serius dan setiap wanita harus didukung dan mendapatkan pengobatan yang tepat.

“Sampai saat ini masalah kesuburan belum diakui sebagai masalah kesehatan yang diambil atau dibantu oleh pemerintah, meskipun secara resmi telah diakui oleh WHO sebagai penyakit dan kesehatan reproduksi adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, negara harus siap mendukung pengobatan infertilitas,” kata Meutya dalam keterangannya yang dipublikasikan Senin, 13 November 2023.

CEO Morula IVF Indonesia, Dr. Dr. Ivan R. Sini, GDRM MMIS FRANZCOG Sp.OG mengatakan saat ini terdapat 4,8 juta perempuan yang berjuang dengan infertilitas. Dalam konteks ini, Meutya menekankan pentingnya mengakui infertilitas sebagai penyakit secara hukum. Dengan adanya pengakuan ini diharapkan perhatian dan pengertian dapat diberikan kepada kaum infertil.

Selain itu, Meutya juga mengatakan kesehatan reproduksi merupakan hak asasi manusia yang harus diberikan oleh pemerintah. Ia meyakini pasangan dengan masalah reproduksi mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perawatan dan dukungan dari pemerintah.

“Waktu umur 37 tahun, saya melakukan bayi tabung, hamil 3 kali, tapi saya akhiri karena rahim dan embrio tidak tumbuh dengan baik. Alhamdulillah, saya hamil di usia 44 tahun dan melahirkan seorang putri bernama Lyora Shaqueena Ansyah.

Menurut Meutya, ada beberapa alasan mengapa pengakuan hukum terhadap infertilitas sebagai suatu penyakit penting dilakukan:

Mendapatkan bantuan medis yang tepat Dengan memperlakukan infertilitas sebagai sebuah penyakit, orang yang mengalami masalah kesuburan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pengobatan yang tepat. Pengakuan ini dapat memastikan bahwa layanan kesehatan yang dibutuhkan, seperti diagnosis, pengobatan, dan perawatan, tersedia dan mudah diakses.

Meningkatkan dukungan emosional Infertilitas dapat memberikan dampak emosional baik bagi individu maupun pasangan yang mengalaminya. Pengakuan hukum atas infertilitas sebagai suatu penyakit dapat membantu mengurangi stigma sosial dan meningkatkan dukungan psikologis bagi mereka yang mengalami masalah kesuburan. Ini mungkin termasuk kelompok dukungan, konseling, dan sumber daya lain yang dapat membantu individu dan pasangan menghadapi masalah psikologis terkait infertilitas.

Perlindungan hukum dan hak asasi manusia Pengakuan hukum atas infertilitas sebagai suatu penyakit dapat memberikan perlindungan hukum dan hak terhadap mereka yang mengalami masalah kesuburan. Hal ini dapat mencakup hak atas perawatan medis yang layak, perlindungan dari diskriminasi dalam pekerjaan atau asuransi kesehatan, dan hak untuk memperoleh atau menerima teknologi reproduksi seperti In Vitro Fertilization (IVF).

Peningkatan kesadaran dan pendidikan Pengakuan hukum atas infertilitas sebagai penyakit dapat membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai masalah kesuburan. Hal ini dapat mengurangi stigma dan stereotip terkait infertilitas, serta meningkatkan kesadaran mengenai pilihan pengobatan dan dukungan yang tersedia bagi mereka yang memiliki masalah kesuburan.

Buku “LYORA: A Hopeful Miracle” tidak hanya memberikan dorongan dan harapan kepada pasangan yang berjuang untuk hamil, tetapi juga menunjukkan pentingnya mengubah pendekatan masyarakat dan pemerintah terhadap infertilitas.

Melalui bukunya, Meutya Hafid berharap dapat mengubah stigma dan sikap negatif yang masih sering dikaitkan dengan masalah infertilitas. Dia ingin mendorong perubahan sosial yang lebih luas dalam hal pemahaman dan dukungan bagi pasangan yang berjuang untuk hamil.

Pak Meutya juga menghimbau semua pihak untuk memperjuangkan hak pasangan suami istri yang bermasalah dalam melahirkan anak. Dengan memusatkan perhatian pada permasalahan ini, diharapkan pemerintah dapat aktif dalam memberikan akses terhadap pengobatan kesuburan dan menyadari pentingnya kesehatan reproduksi sebagai hak asasi manusia. Meutya berharap bukunya dapat menjadi sumber inspirasi dan pemahaman yang lebih baik tentang permasalahan pasangan suami istri di Indonesia yang berjuang untuk memiliki keturunan. Manajer Pegawai Purwakarta Ingatkan Integrasi dan Pengurangan Emisi Kebisingan yang dilakukan ASN. Presiden (Pj) Wali Kota Purwakarta, Benni Irwan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purwakarta untuk selalu memberi contoh dalam komitmennya memimpin pemerintahan. netizennow.co.id 19 April 2024

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *