Upaya Pencegahan Kematian Janin di Masa Kehamilan

Laporan jurnalis netizennow.com Aisyah Nursyamsi

netizennow.COM, JAKARTA – Kematian janin dalam kandungan atau intrauterine janin death (IUFD) merupakan suatu kondisi yang menimbulkan duka mendalam bagi para ibu.

Read More

IUFD terjadi ketika janin tidak memiliki detak jantung atau tidak hidup.

Peristiwa ini biasanya terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu.

IUFD dapat terjadi pada kehamilan apa pun dan seringkali tidak dapat dicegah.

Meski jarang terjadi, namun ibu tetap harus melakukan tindakan pencegahan.

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS Pandak Indah Sub Spesialis Kedokteran Janin Dr. Novan Satya Pamungkas, Sp. OG, subsp. Banyak hal yang bisa dilakukan di KFM.

Pertama, periksa risikonya bagi ibu.

Tes tersebut meliputi apakah ibu mempunyai tekanan darah tinggi.

Tekanan darah tinggi atau hipertensi dapat menyebabkan preeklamsia pada ibu.

Preeklampsia adalah suatu kondisi yang disebabkan oleh tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol pada ibu hamil.

Jika tidak ditangani, preeklampsia dapat berkembang menjadi eklamsia dan dapat mengancam jiwa bahkan berakibat fatal pada janin.

Para ibu juga disarankan untuk memeriksakan kadar gula darahnya.

“Karena sebagian besar kematian janin mendadak disebabkan oleh diabetes,” kata dr Novan.

Ibu hamil disarankan untuk memeriksa kadar gulanya sebanyak dua kali.

Kontrol pertama dilakukan pada awal dan pada trimester kedua antara usia kehamilan 24-28 minggu.

Namun bukan pemeriksaan gula darah sembarangan.

Oleh karena itu dianjurkan untuk memeriksa gula darah puasa dan dua jam setelah makan. Setelah memeriksa gula darah puasa, minumlah air gula dengan konsentrasi tertentu dan periksa setelah dua jam. Kalau aman, maka aman, jelasnya. .

Jika ibu dinyatakan positif, ada beberapa langkah yang harus dilakukan.

Kedua, ibu harus menjalani pemeriksaan rutin untuk mendeteksi perkembangan janinnya.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mempunyai rekomendasi seberapa sering pemeriksaan kehamilan harus dilakukan.

Menurut pedoman WHO, ibu hamil sebaiknya menjalani tes kehamilan minimal 4 kali selama kehamilan.

Dr. Novan pun memberi keterangan detail. 12 minggu pertama kehamilan.

Pada usia berikutnya 14-26 minggu, kemudian 28 minggu-3 32 minggu dan 36-40 minggu persiapan persalinan.

“Pemeriksaan ini harusnya komprehensif. Kalau pemeriksaan USG medis (USG) tidak boleh duduk sebentar, tidak boleh memeriksa, tidak boleh meraba. Mendalam, menyeluruh, detail, bagaimana riwayat kehamilannya, ” jelasnya.

Selain itu, Dr. Novan menjelaskan, masih banyak kematian bayi yang tidak terdiagnosis.

Penyebabnya adalah adanya simpul di tali pusat. Sulit sekali dideteksi dengan USG medis (USG), kata dr Novan.

Oleh karena itu, ibu hamil sebaiknya memantau pergerakan bayi dalam kandungannya.

Jika masih terjadi gerakan kuat dalam waktu satu jam, maka janin dianggap masih aman.

“Dia tidak menjawab selama satu jam, alasannya harus segera ditemukan,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *