Legislatif AS Sahkan RUU, TikTok Ajak Pengguna Keras Menentangnya

netizennow.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang disebut “TicTac Act”. RUU tersebut dikatakan untuk mengatasi kekhawatiran mengenai dampak platform Tiongkok terhadap keamanan nasional, kebebasan berekspresi, dan potensi dampaknya terhadap industri media sosial.

Pada tanggal 6 Maret, anggota parlemen bipartisan AS mengusulkan undang-undang yang akan memberi ByteDance waktu 165 hari untuk menghentikan bisnis TikTok. Jika tidak, toko aplikasi seperti Apple dan Google akan berhenti menyediakan layanan hosting web untuk TechTek. TikTok tidak akan bermitra dengan bisnis AS lainnya.

Read More

Undang-undang tersebut, yang mendapat dukungan bipartisan yang luas, mengharuskan pemilik TikTok di Tiongkok untuk menjual saham aplikasi tersebut atau menghadapi larangan AS. Dengan kata lain, Dewan Perwakilan Rakyat AS ingin ByteDance melepaskan kendali atas platform video pendeknya, TikTok.

Namun, RUU tersebut masih memerlukan dua langkah untuk menjadi undang-undang. Pertama-tama, rancangan undang-undang tersebut akan disetujui oleh Senat AS untuk dibahas dan dilakukan pemungutan suara. Setelahnya, persetujuan ini akan disampaikan kepada Presiden AS Joe Biden. Penting untuk dicatat bahwa undang-undang ini bisa gagal pada langkah-langkah berikutnya.

Dukungan bilateral terhadap undang-undang TikTok dan klarifikasi legislatif

RUU tersebut disetujui dengan suara terbanyak: 352 mendukung dan 65 menentang. Hal ini menunjukkan dukungan luas terhadap tindakan yang menargetkan Tiongkok pada tahun pemilu. Perlu dicatat bahwa baik Partai Republik maupun Demokrat mendukung RUU ini.

Namun 50 anggota Partai Demokrat dan 15 anggota Partai Republik menentang RUU tersebut. Saat ini, Presiden AS Biden telah menyatakan minatnya untuk menandatangani undang-undang tersebut.

Artinya, jika RUU tersebut disahkan Senat, maka sah menjadi undang-undang. Tentu saja jika arah politiknya tidak berubah.

Undang-undang yang diusulkan akan mengharuskan TikTok untuk menutup perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance, dalam jangka waktu tertentu untuk menghindari larangan dari toko aplikasi AS.

Konfirmasi Senat dan setelah itu

Meskipun terdapat keberhasilan di Badan Legislatif AS, rancangan undang-undang tersebut menghadapi tantangan di Senat. Angka-angka penting yang terkait dengan validitas ini masih belum terikat. Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer tidak memberikan suara. Jika disahkan oleh Senat dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh presiden, RUU tersebut dapat berdampak luas pada TikTok dan platform serupa lainnya yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

Respons TikTok dan dampaknya terhadap industri

TikTok sangat menentang RUU ini. Platform tersebut menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan berpendapat dan menyatakan keprihatinan atas dampaknya terhadap lapangan kerja dan bisnis di Amerika.

Perusahaan juga mendorong penggunanya untuk menentang undang-undang tersebut, sekaligus menekankan upayanya untuk menjaga data pengguna tetap aman dan bebas dari campur tangan pihak luar. Selain itu, terdapat kekhawatiran mengenai potensi masalah antimonopoli karena tingginya konsentrasi layanan di industri media sosial.

“Prosesnya rahasia, dan rancangan undang-undang tersebut diajukan hanya karena satu alasan: larangan. Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan bagiannya, dan dampaknya terhadap perekonomian 700, 10,000, 700 kecil, dan dampaknya terhadap bisnis, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami,” kata TechTek dalam keterangannya, GizChina. Dilaporkan n:, Rabu (20/3/2024).

TikTok mengklaim bahwa itu adalah hal lain…

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *